Pages

3/15/2011

Andika dan Izzy "Kanjen Band" Masuk Rehabiltasi

JAKARTA - Hasil tes urine mengantarkan Andika (Vokal), dan Izzy (keyboard) Kangen Band ke Panti Rehabilitasi Narkoba di Lido, Sukabumi, Jawa Barat. Kedua personel Band yang memiliki ciri khas rambut menutup mata ini terbukti positif menggunakan ganja.

Direktur BNN Benny Mamoto di Gedung BNN, Jalan MT Haryono, Jakarta Timur, Senin (14/3/2011) mengatakan, keputusan merehabilitasi Andika dan Izzy tak lepas dari kebijakan Undang Undang No 35/2009 tentang Narkotika, yang memandang penyalahguna sebagai korban.

Dikatakan Benny, undang-undang ini lebih humanis terhadap para korban. Namun, sangat tegas dan keras terhadap bandar dan pengedar. Sangsi hukumnya sangat berat. Tidak ada ampun untuk mereka.

"Mereka masuk sebagai penyalahguna dan tidak ada barang bukti ada pada mereka. Hanya urine-nya positif. Untuk itu, hari ini BNN akan mengantarkan mereka ke Panti Rehabilitasi di Lido, Sukabumi. Mereka akan menjalani proses rehabilitasi," jelas Benny.

Dengan menjalani proses rehabilitasi, Andika dan Izzy diharapkan bisa segera lepas dari ketergantungan narkoba dan kembali berkarya di jalur industri musik Indonesia. "Layaknya mereka ada di rumah. Semoga mereka tertolong dan kariernya tetap hidup. Statusnya ya masuk rehabilitasi," harap Benny.

Pihak BNN sejauh ini akan terus melakukan pengembangan penyelidikan terkait jaringan narkoba di kalangan artis.

ምንም አስተያየቶች የሉም:

አስተያየት ይለጥፉ

 

Blogger news

Blogroll

About